Allah Sebagai Saksi dan Penjamin
Imam
Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Rasulullah saw., beliau bercerita,
"Sesungguhnya ada seorang Bani Israel yang memohon kepada Bani Israel
lainnya untuk meminjaminya uang seribu
dinar. Orang yang meminjamkan berkata, 'Datangkanlah saksi-saksi. Aku ingin
mempersaksikan peminjaman ini kepada mereka.' Peminjam berkata, 'Cukuplah Allah
sebagai saksinya.' Orang yang meminjamkan berkata, 'Datangkanlah seorang
penjamin.' Peminjam berkata, 'Cukuplah Allah sebagai penjamin.' Orang yang
meminjamkan berkata, 'Kamu benar.' Kemudian dia memberikan uang itu hingga
tempo tertentu.
Peminjam
uang pergi ke laut untuk memenuhi hajatnya. Kemudian dia merasa sangat
membutuhkan perahu untuk mengantarkan uang pinjamannya yang sudah jatuh tempo
pembayarannya. Namun, dia tidak menemukannya. Kemudian dia mengambil kayu dan
melubanginya. Lalu dia memasukkan ke dalamnya uang seribu dinar berikut secarik
tulisan yang ditujukan kepada pemilik uang. Kemudian melapisinya agar tidak
terkena air. Lalu dia membawa kayu ke laut. Dia berkata, 'Ya Allah,
sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa saya telah meminjam uang seribu dinar
kepada si Fulan. Dia meminta penjamin dariku, kemudian kukatakan bahwa cukuplah
Allah sebagai penjamin, dan dia pun rela. Dia memintaku mendatangkan saksi,
lalu kukatakan bahwa cukuplah Allah sebagai saksi, dan dia pun rela.
Sesungguhnya aku telah berusaha untuk mendapatkan perahu yang akan kugunakan
untuk mengantarkan uangku kepadanya, namun aku tidak mendapatkannya. Kini, kutitipkan
uang itu kepada-Mu.' Kemudian dia melemparkan kayu itu hingga tenggelam. Dia
pun pergi. Walau demikian, dia tetap berusaha mencari perahu yang menuju ke
negeri orang yang meminjamkan.
Kini,
orang yang meminjamkan uang pergi untuk menanti. Barangkali ada perahu datang
membawa piutangnya. Tiba-tiba dia menemukan kayu yang berisi uang itu. Dia
membawanya pulang sebagai kayu bakar untuk istrinya. Tatkala dia membelahnya,
dia menemukan uang dan secarik pesan. Di lain pihak, si peminjam pun datang juga
membawa seribu dinar. Dia berkata, 'Demi Allah, sebelum aku datang sekarang,
aku senantiasa berusaha untuk mendapatkan perahu guna mengantarkan pinjaman
kepadamu.' Orang yang meminjamkan berkata, 'Apakah kamu mengirimkan sesuatu
kepadaku?' Peminjam berkata, 'Bukankah telah kuceritakan kepadamu bahwa aku
tidak menemukan perahu, sebelum saya mendapatkannya sekarang ini?' Orang yang
meminjamkan berkata, 'Sesungguhnya Allah telah mengantarkan pinjamanmu yang kau
taruh dalam kayu. Maka gunakanlah uangmu yang seribu dinar itu dengan
baik.'"
Sanad
riwayat ini sahih. Al-Bukhari meriwayatkan pula kisah ini dalam
bentuk
yang ketat.
0 komentar:
Posting Komentar