Allah Sebagai Saksi dan Penjamin Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Rasulullah saw., beliau bercerita, "Sesungguhnya ada seorang Bani Israel yang memohon kepada Bani Israel lainnya untuk meminjaminya uang seribu dinar. Orang yang meminjamkan berkata, 'Datangkanlah saksi-saksi. Aku ingin mempersaksikan peminjaman ini kepada mereka.' Peminjam berkata, 'Cukuplah Allah sebagai saksinya.' Orang yang meminjamkan berkata, 'Datangkanlah seorang penjamin.' Peminjam berkata, 'Cukuplah Allah sebagai penjamin.' Orang yang meminjamkan berkata, 'Kamu benar.' Kemudian dia memberikan uang itu hingga tempo tertentu. Peminjam uang pergi ke laut untuk memenuhi hajatnya. Kemudian dia merasa sangat membutuhkan perahu untuk mengantarkan uang pinjamannya yang sudah jatuh tempo pembayarannya. Namun, dia tidak menemukannya. Kemudian dia mengambil kayu dan melubanginya. Lalu dia memasukkan ke dalamnya uang seribu dinar berikut secarik tu...
SHARING ALL ABOUT KNOWLEDGE AND OTHER WITH LOVE